Selasa, 29 Desember 2009
SURAT KEPUTUSAN
KETUA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
--------------------------------------------------------------------------------------KETUA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
Nomor : 370 /STKIP-AK/PGRI/2009
Tentang
Penetapan Pemuncak Akademik Mahasiswa STKIP PGRI Sumatera Barat
pada Semester Genap 2008/2009
KETUA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
Memperhatikan: Laporan Panitia Ujian Semester STKIP PGRI Sumatera Barat mengenai kemajuan akademik mahasiswa STKIP PGRI Sumatera Barat pada semester Genap 2008/2009.
Menimbang : a. Hasil evaluasi nilai yang diperoleh masing-masing mahasiswa
b. Bahwa untuk meningkatkan semangat belajar mahasiswa mencapai nilai akademis yang lebih baik pada masa mendatang, dipandang perlu menetapkan pemuncak–pemuncak akademik semester genap 2008/2009, baik sebagai pemuncak umum maupun sebagai pemuncak program studi.
Mengingat : 1. Surat keputusan Mendiknas
a. Nomor : 176/O/2001 tanggal 7 Nopember 2001
b. Nomor : 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001
c. Nomor : 045/U/2002 tanggal 2 April 2002
2. Buku Pedoman Akademik STKIP PGRI Sumbar T.A 2008/2009.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Mahasiswa-mahasiswa yang namanya tercantum pada lampiran keputusan ini ditetapkan masing-masing sebagai pemuncak umum dan pemuncak program studi pada semester genap 2008/2009.
Kedua :
Ketiga : Keputusan ini sebagai pengganti Surat Keputusan Nomor :330/STKIP-AK/PGRI/2009 Tanggal 16 Nopember 2009 Nomor. yang terdapat kekeliruan pada Surat Keputusan tersebut dan berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Padang
Pada tanggal : 28 Desember 2009.
Ketua,
Drs. Ristapawa Indra , M.Pd
Tembusan
1. Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Sumbar
2. Pembantu Ketua Bidang Akadmeik
3. Pembantua Ketua Bidang Kemahasiswaan
4. Ketua Jurusan/Program Studi selingkungan STKIP PGRI Sumbar
5. Kepala B.A.U
6. Kepala BAAK
7. Masing-masing mhs ybs


0 komentar:
Posting Komentar